Sabtu, 09 November 2024

Refleksi Hari Pahlawan Bagi Para Pejuang Jalanan.

Refleksi Hari Pahlawan Bagi Para Pejuang Jalanan.

Delanggu, Klaten Jawa Tengah, Indonesia, 10 November 2024 adalah peringatan Hari Pahlawan Nasional Indonesia, pada hari tersebut seluruh rakyat dari semua kalangan memberikan penghormatan dengan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh, dan biasanya diadakan doa sejenak sekitar 60 detik guna memperingati dan menghargai jasa para pahlawan dalam perjuangan kemerdekaan dahulu.

Meskipun hari Minggu namun pasti akan tetap di adakan upacara bendera guna mengenang jasa para pahlawan dalam kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diperingati tiap tahun sekali, baik di Istana negara, Kantor Gubernuran, Kabupaten, kecamatan, Kelurahan maupun Instansi Pemerintahan, dan di beberapa Instansi Swata juga umum, beragam Tokoh Nasional seperti Shodanco Soeprijadi Pemimpin Pemberontakan PETA di Blitar, Pangeran Diponegoro, Bung Karno dan beberapa tokoh Nasional lainnya bahkan mungkin dibuatkan acara khusus guna mengenang kepahlawanannya pada saat era kemerdekaan.

Hal tersebut menjadi sebuah kewajaran didalam sebuah bangsa yang besar seperti Indonesia, karena sejatinya bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya, namun pernahkah terpikir meski dalam sebersit bayangan bahwasanya " Pahlawan " bukan hanya dalam hal bela negara, banyak sekali terdapat pahlawan pahlawan dalam kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara, namun rata rata, yang di peringati oleh seluruh bangsa Indonesia adalah lebih terkhusus pada Pahlawan Nasional Kemerdekaan Indonesia.

Tidak ada yang salah sebenarnya dengan peringatan tersebut, namun dalam satu sisi, bilamana essensi sebuah nilai kepahlawanan dinilai dari sebuah perjuangan, maka akan banyak sekali muncul tokoh maupun pahlawan pahlawan lainnya dalam berbagai bidang, sama sama memperjuangkan hak dan kewajiban sebagai sebuah warga negara guna berbakti dan berbuat baik untuk negrinya.

Pada konteks ini, sebagai seorang awam dalam memaknai perjuangan dan kepahlawanan, saya mencoba menyoroti dengan kacamata lain, yakni guna lebih fokus pada pahlawan masa kini, di tataran akar rumput terlepas dari hingar bingar dan efforia hari pahlawan, kita tetap hormat salut, menghargai dan menghormati jasa jasanya, disini saya hanya coba mengulik beberapa pahlawan masa kini, yang jasanya seakan terlupakan, dan terus dieksploitasi oleh sebuah sistem yang memaksanya berjuang guna menghidupi keluarga dan anak anaknya.

Ya pahlawan tersebut adalah ojek online, pahlawan jalanan yang hadir guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehariannya, mereka adalah insan insan yang tak punya pilihan dan terpaksa harus mengikuti  aturan sistem kerja Kemitraan yang dilematis, karena tidak disusun berdasar UU ketenagakerjaan yang ada, dalam beberapa hal banyak hak hak mereka yang dieksploitasi dan di kebiri oleh para aplikator penyedia layanan online baik ride healing, delivery barang, maupun pengantaran makanan online.

Semenjak kehadirannya sekitar tahun 2010 di Indonesia khususnya di kota kota besar seperti Jawa, Bali dan Sumatra mungkin tahun tahun 2015 menjadi tahun tahun awal keemasan bagi keberadaan ojek online ini, tak terhitung sudah berapa banyak aplikator yang bermunculan bak jamur di musim hujan, namun hingga kini yang berhasil bisa bertahan mungkin hanya beberapa dan bisa di hitung dengan jari, itupun karena modal dan pembiayaan yang besar dari para investornya.

Namun alih alih menjadi sejahtera, profesi ini seolah menjadi kutukan bagi sebagian driver yang terpaksa menekuni dunia ini, penghasilan yang tak pasti dan sulitnya mencari lahan pekerjaan yang layak, menjadi alasan klasik bagi para drivernya, ditambah jam kerja yang fleksibel, serta hasil yang menggiurkan pada saat saat awal kemunculannya, seolah menjadi magnet tersendiri bagi para pelamar kerjanya, selepas SMA, para lulusan bukanya mencari pekerjaan yang layak, namun justru tergiur dan mengikhlaskan diri buat bergabung menjadi Mitra driver online, dimana peraturan ketenagakerjaannya hanya sebatas perjanjian kemitraan.

Begitulah kehadiran ojek online sempat membius sebagian besar masyarakat kala itu, namun makin kesini, persaingan seolah semakin meruncing, efek domino dari beragam persoalan mulai mencuat ke permukaan, satu persatu komunitas driver maupun asosiasi pengemudi online mulai merasakan kejanggalan pada sistem kerjanya dimana makin kesini makin di monopoli oleh aplikator, bonus dipersulit, pendaftaran mitra baru dipermudah, tarif layanan di permainkan, seenak jidat aplikator, dan beragam persoalan persoalan lain yang seolah terus membuncah lewat aksi aksi driver online yang merasa tidak puas dengan regulasi dan tarif yang ada, sebab dalam hal ini negara memang seolah bertepuk sebelah tangan dan menyerahkan segala sesuatunya pada pihak aplikator, padahal notabene semestinya negara harus hadir dalam menangani setiap persoalan warganya.

Bebrapa contoh seperti yang beberapa saat lalu di gaungkan oleh komunitas komunitas gabungan ojol all aplikasi Garda Surakarta misalnya, ( 11/09/2023 ) terkait
Peraturan perundang undangan terbaru tentang regulasi ojol, mereka menggeruduk DPRD dan Balaikota Surakarta dan melakukan Mediasi terkait peraturan perundangan

Nomor Kp. 667 Th 2022 

PEDOMAN PERHITUNGAN JASA PENGGUNAAN SEPEDA MOTOR YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT DAN DILAKUKAN DENGAN APLIKASI

Keputusan Mentri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang di gunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. 

Telah di lakukan penyesuaian menjadi KP 1001 Tahun 2022 Tertanggal 22 November 2022 yang diantaranya berisi tentang ketentuan perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% 

Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah Termasuk Dalam Zona 1, Dimana seharusnya driver mendapatkan biaya jasa batas bawah sebesar Rp 8.000 s/d 10.000 namun karena belum adanya Peraturan Gubernur yang mengatur biaya jasa batas bawah, biaya jasa batas atas dan biaya jasa minimal, telah membuat celah bagi aplikator untuk menerapkan potongan melebihi 15% dan biaya jasa batas bawah dibawah Rp 8000,- kemudian bahwasanya masih ada butir diktum keempat yang dirasa janggal dan perlu di revisi, dengan penekanan pada di lakukannya revisi kembali keputusan mentri perhubungan Kp 667 Tahun 2022 tersebut karena pada diktum ke 4 disebutkan kata "Penumpang" agar di ganti dengan "Pengguna" karena aplikasi online tidak hanya transportasi, agar lebih luas cakupannya, atupun di tambahkan kata kata " Buat Semua Aplikator " tetap saja aplikator berkelit dengan mengacu pada peraturan terkait pengiriman paket, pada Permenkominfo No 1 Th 2012, dimana disana juga ambigu persoalan regulasi tarifnya, ditambah lagi belum adanya peraturan gubernur dan lainnya yang belum ada, maka mereka terus berkelit, meskipun dari komisi 3 DPRD Surakarta YF Sukasno juga berjanji akan meneruskan persoalan tersebut pada pihak terkait.



Kemudian Shopeee Food Solo Raya Bergerak, ( 23/09/2024 ) Meskipun berhasil menemui Walikota Solo saat Itu Gibran Rakabuming Raka, namun tetap saja dilupakan hasil dari mediasi tersebut, terlebih kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Walikota, dan beralih menjadi Wakil Presiden RI.



Sementara demo terakhir kemarin di Jogyakarta oleh FOYB ( Forum Ojol Yogyakarta Bergerak ) pada ( 29/8/024 )  yang menggaungkan terkait tarif dan regulasi jasa pengantaran makanan dan delivery barang, meskipun telah menggeruduk Balaikota Jogyakarta, dan melakukan mediasi dan memberikan catatan terkait tarif ojol yang sudah dua tahun tidak naik. padahal BBM sudah naik dua kali. kemudian soal regulasi pengantaran makanan dan barang yang belum diatur, tetap saja tidak bisa bertemu dengan Walikota, dan hanya ditemui oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, yang berjanji akan meneruskan surat pernyataan tersebut ke kementrian terkait.



Belajar dari kasus demo demo tersebut yang tetap saja selalu mental, karena aplikator selalu berdalih mereka bukan perusahaan transportasi, melainkan perusahaan tekhnologi penyedia jasa online, bukankah ini dilematis sekali, namun
apa hendak dikata, dari pemerintahan pemerintahan terdahulu hanya janji janji semata yang digaungkan pemerintah, bahkan terbitnya peraturan dan regulasi yang terkait pun tetap ditabrak oleh para aplikator, demi keuntungan dan cuan dari bisnis online e commerce ini.

Entah sudah kesekian kalinya rekan rekan demo, bahkan hingga sampai ke istana negara dan Dewan Perwakilan Rakyat pusat, namun hingga kini, seolah persoalan tersebut hanya sebatas persoalan musiman, faktanya pemerintah tidak bisa tegas dalam penanganan persoalan di dunia ojek online ini, setiap kali demo selalu dimentahkan dengan narasi intimidasi putus kemitraan, dan melanggar tatibjek perusahaan perusahaan aplikator, lihat saja fakta fakta dilapangan demo ojol dimanapaun selalu berujung dengan ketidak pastian keputusan, padahal sudah jelas di terangkan di DPR bahwa ada tindak eksploitasi dan monopoli diranah ini.

Pun begitu seiring dengan pergantian tampuk kekuasaan hari ini apakah kemudian persolan tersebut juga ikut menjadi prioritas dalam hal penyelesaian, saya pikir mungkin negara lebih memprioritaskan dalam beberapa kepentingan negara yang lebih urgent lainnya, daripada sebatas mengurus ojek online, padahal tak bisa dipungkiri jumlah ojek online sendiri mencapai puluhan ribu orang dinegeri ini, yang menggantungkan nasib dan hidupnya pada profesi ojek online.

Miris sebenarnya jika berbicara terkait persoalan satu ini, karena sudah jelas jelas ada yang tidak beres, namun pemerintah tetap menomorsekiankan persoalan ini, kita ingat disaat Covid 19 merebak kemarin, betapa berkat jasa ojek online yang terus bekerja tanpa memperdulikan nyawanya sendiri dalam melayani kebutuhan masyarakat begitu luar biasa, namun kalaupun ada imbal balik dalam hal tersebut, mungkin hanya sebatas pengakuan, dan terbatas bingkisan sembako serta uang tunai ratusan ribu selesai, tak ada yang benar benar memperhatikan kepentingan mereka secara lebih mendalam, padahal pelayanannya dalam masyarakat, seakan membutuhkan taruhan nyawa sedemikian rupa hanya cukup dibarter dengan upah yang terus menerus di monopoli oleh aplikator, perusahaan mana yang tidak ingin untung dari usahanya.

Pada konteks ini mungkin kita akan sedikit mengernyitkan dahi, bagaimana ketika melihat perjuangan mereka yang meski tidak diapresiasi namun tetap bersemangat dalam menjalankan roda kehidupan demi pemenuhan kebutuhan keluarganya, terlepas dari Covid 19, hingga sampai saat ini sudah berapa ratus driver tumbang di jalanan karena insiden kecelakaan, maupun karena kelelahan dan kecapekan, perusahaan dalam hal ini ( tidak semua aplikator ) memperhatikan ujung tombak nasib drivernya, melalui beberapa benefit sebagai feedback misalnya, kebanyakan pada memilih lepas tanggung jawab setiap kali ada insiden, baik pertarungan driver online dengan ojek konvensional, maupun dengan driver pariwisata di beberapa titik tempat, pun dengan akamsi preman penguasa lokal di beberapa tempat strategis, seringkali berujung pada pertikaian demi sesuap nasi, belum lagi ketika terjadi kecelakaan dijalan, perusahaan seolah melepaskan tanggung jawab pada mitranya tersebut  melalui pihak ketiga dalam hal ini perusahaan asuransi, driver yang tercover ya driver yang mengikuti asuransi, kalaupun tidak mengikuti asuransi maka berharap harap cemas saja, bahwa jangan sampai sakit, karena orang miskin dilarang sakit, sebab biaya pengobatan dan rumah sakit yang begitu mahalnya.

Seperti kita ketahui sendiri dilapangan mau hujan badai mau panas terik ojek online tetap bekerja, karena bagi mereka tanpa bergerak tak ada penghasilan yang bisa dipakai buat menafkahi keluarga, begitulah betapa berat perjuangan seorang driver di era kemerdekaan saat ini, mungkin bagi beberapa orang di negri kita ini sudah benar benar merdeka, karena kesejahteraannya yang terjamin, namun tidak bagi sebagian mereka.


Dihari Pahlawan Nasional ini, saya berharap semoga rekan rekan driver ojek online dari aplikator apapun dimanapun juga bisa ikut mendapat apresiasi, meski mereka tidak berjuang angkat senjata, melawan penjajah, namun kehadiranya telah memberikan warna tersendiri bagi pendapatan pajak negara, dan masyarakat yang terbantu oleh jasa jasanya dalam keseharian, kemudian sebagai penulis saya juga berharap bahwa pemerintah bisa ikut memperhatikan ojek online ini, karena bagaimanapun mereka hidup dan berada ditengah tengah kita semua sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, semoga disegerakan aturan dan regulasi yang mengatur terkait kebutuhan dan kepentingan mereka, agar kesejahteraan dan kepentingannya juga terakomodir, dan diselamatkan dari proses eksploitasi dan monopoli yang berkelanjutan.

Akhir kata pada refleksi hari pahlawan ini disamping terima kasih dan rasa syukur, serta bangga yang mendalam pada para Pahlawan Nasional Kemerdekaan Indonesia, saya juga mengapresiasi langkah langkah cerdas kawan kawan yang tak pernah lelah memperjuangkan hidup dan kehidupannya, satukan barisan dan terus suarakan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, kalian luar biasa, selamat hari pahlawan dan lanjutkan perjuangan demi kehidupan yang lebih baik keluarga tercinta dirumah.

Bli Pitut Saputra 
( Koordinator Umum DFR )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar